Jika
didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas
bahan-bahan yang bersifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan
industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang
alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan,
misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang
berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut
akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya
akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah
tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa
cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut
ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas,
dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun,
sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit
penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
2. Limbah Anorganik
Limbah ini
terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal
dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui.
Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat
tersebut adalah :
v Garam anorganik seperti
magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan
industri.
v Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan
biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula
limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik,
botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1.
Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah
ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di
sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga
masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi,
Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik
tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah
tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa
berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa
juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun
tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3. Limbah Industri
Limbah ini
dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan
tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik
dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan
menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air
tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia
Berdasarkan karakteristiknya, limbah dapat digolongkan menjadi 4 macam,
yaitu :
1. Limbah
cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
1) Limbah cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air
dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga
dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses
pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu
bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian
diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan
buangan air.
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang
limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar,
seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang
dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil
atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang
ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan
untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian
lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun
industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat
setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan
teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya
telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air
buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode
pengolahan:
1. pengolahan secara fisika
2. pengolahan secara kimia
3. pengolahan secara biologi
Untuk suatu
jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat
diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
Limbah cair
adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn
2001). Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada :
a.Sifat Fisika dan Sifat Agregat . Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik
b. Parameter Logam, contohnya Arsenik (As) dengan metoda SSA
c. Anorganik non Metalik contohnya Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
d. Organik Agregat contohnya Biological Oxygen Demand (BOD)
e. Mikroorganisme contohnya E Coli dengan metoda MPN
f. Sifat Khusus contohnya Asam Borat (H3 BO3) dengan metoda Titrimetrik
g. Air Laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA
a.Sifat Fisika dan Sifat Agregat . Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik
b. Parameter Logam, contohnya Arsenik (As) dengan metoda SSA
c. Anorganik non Metalik contohnya Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
d. Organik Agregat contohnya Biological Oxygen Demand (BOD)
e. Mikroorganisme contohnya E Coli dengan metoda MPN
f. Sifat Khusus contohnya Asam Borat (H3 BO3) dengan metoda Titrimetrik
g. Air Laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA
2 .Limbah padat
Limbah padat
berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya
berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan,
perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis
limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal,
gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll
Limbah padat
adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari
sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian,
yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan
logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah
padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara
antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan
dibakar.
3 Limbah gas dan partikel
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat
(limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur
dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan
timah.
Udara adalah
media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik
keluar bersamaan dengan udara.
Secara
alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan
Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat
kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar
melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel
adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti
uap air, debu, asap, kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya
aapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung.
Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
4 Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya
atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak
langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan
kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang
berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan,
tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan
pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu
atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat
reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang
bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
0 komentar:
Posting Komentar